![Angkutan Daring Berstiker Bisa Masuk Kawasan Ganjil Genap](https://koran-jakarta.com/images/article/php7ak1ha_resized.jpg)
Angkutan Daring Berstiker Bisa Masuk Kawasan Ganjil Genap
![Angkutan Daring Berstiker Bisa Masuk Kawasan Ganjil Genap](https://koran-jakarta.com/images/article/php7ak1ha_resized.jpg)
Rencana demo angkutan online saat Asian Games bisa batal dengan diizikannya melintas di kawasan ganjil genap
JAKARTA - Angkutan daring atau taksi online bisa memasuki kawasan ganjil genap jika telah memenuhi syarat. Diantaranya lolos uji KIR dan berstiker dari Kementerian Perhubungan.
"Kemarin Grab datang, meminta bahwa ada dispensasi (kebijakan ganjil genap) untuk kendaraan roda empat. Kami sampaikan ke Kemenhub, harus ada stiker dan uji kir. Harus ada koordinasi dengan BPTJ," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (9/8).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak mempermasalahkan jika angkutan daring itu menjadi kendaraan pengecualian yang bebas masuk ke kawasan ganjil genap. Sebab, angkutan daring yang telah memenuhi syarat itu disetarakan dengan angkutan umum lainnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya