Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keselamatan Kerja - Pemerintah Apresiasi Pengusaha dan Pemda yang Berhasil

Angka Kecelakaan Kerja Turun

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Semua pihak yang terlibat dalam proses produksi, khususnya pengusaha dan tenaga kerja, harus memahami dan menerapkan K3.

JAKARTA - Pemerintah daerah dan industri diwajibkan agar perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) diutamakan dan menjadi mainstream dalam berkegiatan. Prioritas perlindungan K3 di tempat kerja (perusahaan) selaras dengan filosofi K3 ditujukan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja dalam menjalankan pekerjaannya, melalui pengendalian potensi bahaya di tempat kerja.

"Salah satu indikator dalam pembangunan ketenagakerjaan adalah peningkatan perlindungan K3," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Hanif Dhakiri, saat memberikan sambutan pada acara K3 Award, di Jakarta, Rabu (19/7) malam. Menurut Hanif, penerapan K3 diperlukan untuk mencegah kecelakaan kerja dan mengurangi terjadinya penyakit akibat kerja serta menjamin setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan.

Hal ini juga akan berdampak pada peningkatan produktivitas tenaga kerja dan perusahaan. "Kami minta semua pihak yang terlibat dalam proses produksi, khususnya para pengusaha dan tenaga kerja, agar memahami dan menerapkan K3," ujarnya. Menurut Hanif, penerapan K3 ini merupakan kegiatan utama dan memerlukan upaya bersama. Karena itu, pemerintah akan terus-menerus bersama-sama dengan dunia industri, akademisi, praktisi, dan masyarakat umum berkewajiban berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangannya untuk melakukan berbagai upaya meningkatkan penerapan K3 sehingga dapat berjalan secara maksimal.

Hanif menegaskan pemberian anugerah K3 atau K3 Award setiap tahun ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap pengusaha dan pemerintah daerah yang telah berhasil menyelenggarakan dan menerapkan K3 dengan baik. Penganugerahan K3 Tahun 2017 yang diberikan, meliputi kategori penghargaan nihil kecelakaan kerja, penghargaan SMK3, penghargaan program pencegahan, dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja, pembina K3 dan pemeduli pencegahan HIV/AIDS di tempat kerja.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top