Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Anggotanya Ditangkap BNN karena Terlibat Peredaran 52,9 Kg Narkoba, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan Bilang: Dia Bukan Anggota Direktorat Narkoba, Kami Akan Tindak Tegas

Foto : Istimewa

Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan

A   A   A   Pengaturan Font

"Anggota yang diamankan dan ditangkap oleh BNN saya sampaikan bukan anggota satnarkoba ataupun anggota Direktorat Narkoba," jelas dia.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menyita barang bukti seberat 3 kuintal narkotika dengan perincian 1,19 kuintal sabu-sabu dan 1,81 kuintal ganja dari 11 kasus tindak pidana narkotika periode Juni- Juli 2022.

Dari 11 kasus yang diungkap ada empat oknum aparat penegak hukum dengan status aktif yang terlibat.

Berdasarkan paparan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol. Kenedy, empat aparat penegak hukum yang terlibat di dalam kasus tersebut adalah tiga oknum anggota TNImasing-masing berinisial MS, BH, dan J, serta seorang oknum anggota polisi berinisial E.

Tersangka E diamankan di dalam mobilnya yang diparkir di halaman hotel dengan barang bukti berupa 52,90 kg sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan teh cina warna hijau dan dikamuflasekan ke dalam kardus berisi rambutan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top