Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kelompok Teroris -- Dua Senjata Api Milik Yonif 432 Dibawa Kabur OTK

Anggota Satgas Terluka dalam Baku Tembak dengan KKB

Foto : Istimewa

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah masih memberikan kesempatan kepada anggota KKB yang ingin menyerahkan diri dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui satu personel Satgas Nemangkawi terluka dalam baku tembak dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kampung Makki, Kabupaten Puncak, Papua.
"Memang benar ada anggota Satgas yang terluka akibat kakinya tertembak dalam kontak tembak yang terjadi Selasa (18/5) dini hari, yakni Praka R," kata Irjen Fakhiri, di Jayapura, Selasa (18/5).
Kondisi Praka R dilaporkan stabil dan saat ini sudah dievakuasi ke RSUD Ilaga untuk mendapatkan penanganan medis. Kapolda Papua menjelaskan Makki merupakan salah satu kampung yang menjadi basis KKB sehingga anggota Satgas Nemangkawi berupaya untuk mendekati dan masuk.
Di kampung tersebut dilaporkan ada beberapa pimpinan KKB seperti Lingkar, Seltius Waker, dan Peni Murib. "Kontak tembak dilaporkan berlangsung hingga siang," kata Irjen Pol Fakhiri seraya menambahkan saat ini satgas penegakan hukum Nemangkawi juga masih melaksanakan pembersihan di Kampung Mayuberi.
Secara khusus Irjen Fakhiri mengakui masih memberikan kesempatan kepada anggota KKB yang ingin menyerahkan diri dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

Masih Terbuka
Kesempatan untuk kembali ke NKRI masih terbuka, namun bila tidak mempergunakan kesempatan itu dan masih melakukan tindak kriminal maka akan berhadapan dengan aparat keamanan.
"Penegakan hukum akan dilakukan terhadap para pelaku tindak kriminal sehingga diharapkan kesempatan atau tawaran itu dimanfaatkan sebaik-baiknya," kata Irjen Fakhiri.
Dikatakan, aparat keamanan saat ini melakukan penegakan hukum terhadap kelompok-kelompok yang selama ini mengganggu warga sipil dan aparat keamanan.
Penegakan hukum yang dilakukan itu sesuai standar operasional prosedur (SOP) sehingga terukur dan bagi warga yang diamankan namun tidak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akan dikembalikan ke keluarganya.
Hal ini pernah terjadi yakni saat aparat keamanan menggerebek honai atau rumah tradisional di kawasan pegunungan Papua Numbuk Telenggen di kampung Ninggabuma, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Sabtu (15/5) dan mengamankan tiga orang warga sipil. Menurut Fakhiri, setelah diperiksa penyidik ketiganya dipulangkan ke keluarga karena tidak terlibat langsung dengan KKB.
"Kami berupaya semaksimal mungkin melaksanakan penegakan hukum sesuai SOP," ujar Kapolda Irjen Pol Fakhiri.
Selain itu, tambah Kapolda Papua, pengejaran terhadap pelaku penganiayaan yang menewaskan dua anggota Yonif Linud 432 masih dilakukan di sekitar Dekai, Kabupaten Yahukimo. Pengejaran dilakukan karena selain menewaskan dua anggota TNI, kelompok itu juga membawa kabur senjata api dan amunisi yang dibawa korban.
"Dua anggota Yonif Linud 432 Kostrad yang menjadi korban penganiayaan, yaitu Prada Ardiyudi (21 tahun) dan Praka Alifnur Angkotasan (28 tahun)," kata Irjen Fakhiri.
Irjen Fakhiri menyatakan dari laporan yang disampaikan Kapolres Yahukimo terungkap pelaku sekitar 20 orang itu, datang menyerang dan menganiaya korban yang sedang melakukan pengamanan pembangunan talut di kali atau sungai kecil Brasa (bukan Braga, Red), Dekai.
Sementara itu, Danrem 172/PWY Jayapura, Brigjen TNI Izak Pangemanan secara terpisah menyatakan, Yonif Linud 432 Kostrad tergabung dalam Satgas Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan).


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top