Anggota Komisi VII DPR Dukung Perpanjangan Kebijakan Pembebasan PPnBM 100 Persen
Ilustrasi: Petugas berdiri di dekat deretan mobil baru yang terparkir di PT Indonesia Terminal Kendaraan atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta.
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio AkbarJAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mendukung penuh keinginan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita untuk melanjutkan pemberlakuan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk pembelian mobil baru.
"Saya kira usulan Menperin agar relaksasi PPnBM 100 persen dilanjutkan itu sangat realistis. Relaksasi dibutuhkan mengingat dampak positifnya terhadap perekonomian sangat signifikan," ujar Mukhtarudin lewat keterangannya di Jakarta, Minggu (29/8).
Mukhtarudin menyampaikan relaksasi PPnBM memberj efek domino terhadap ekonomi di belakangnya. Dengan kata lain, PPnBM bukan semata hanya mementingkan kelas menengah atas saja tapi ada efek yang cukup signifikan yang bisa dirasakan semua kalangan.
"Industri otomotif hidup maka akan menggerakkan rantai pasokan yang sebagian besar UMKM," ujar Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu.
Menur Mukhtarudin, jika PPnBM tidak dilanjutkan justru tidak realistis jika disandingkan dengan kondisi perekonomian masyarakat saat ini yang belum stabil.
"Daya beli masyarakat belum membaik juga, jadi mestinya ini jadi pertimbangan yang harus masuk dalam opsi dengan kategori cukup relevan," katanya.
Disamping itu, ungkap dia, rencana pemerintah melanjutkan Program Ekonomi Nasional (PEN) harus dibarengi dengan adanya berbagai kebijakan yang mampu menstimulus roda perekonomian. Salah satunya yakni dilanjutkannya relaksasi PPnBM ini.
"Program Ekonomi Nasional (PEN) 2022 masih dilanjutkan oleh karena itu stimulus untuk industri otomotif harus diteruskan," ujarnya.
Terakhir, Mukhtarudin berharap agar Kementerian Keuangan mempertimbangkan kembali opsi perpanjangan relaksasi PPnBM 100 persen ini dengan melihat kontribusi nyata yang telah diberikan selama ini.
"Saya menyarankan ke Menteri Keuangan agar mempertimbangkan secara komprehensif tentang perpanjangan relaksasi PPnBM sampai akhir tahun 2021," ujarnya.
- Baca Juga: Pendataan Teliti Kunci Program Hapus Utang UMKM
- Baca Juga: Kementan Berikan Bantuan Alsintan Gratis
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pasangan RIDO dan Pramono-Rano Bersaing Ketat di Pilkada DKI Jakarta
- 2 Sekjen PDI Perjuangan Hasto Ingatkan Tambang Emas Rawan Disalahgunakan Pilkada Jember
- 3 Reog Ponorogo hingga Kebaya Bakal Jadi Warisan Dunia UNESCO
- 4 Peduli Ibu-ibu, Khofifah Ajak Muslimat NU Melek Digital
- 5 Pemprov DKI Siapkan Mobil Pompa di Area Cekungan Guna Atasi Genangan
Berita Terkini
- Mencermati Keputusan The Fed, Jumat 8 November 2024
- Persiapan Debat, Cawagub Jateng Hendrar Prihadi Serap Aspirasi Masyarakat
- Jelang Nataru, ASDP Pastikan Kesiapan Layanan di Lintasan Merak-Bakauheni
- Bangunan Tahan Gempa Penting untuk Konsisten Diterapkan
- Jumat Pagi, Cuaca di 5 Wilayah DKI Jakarta Diprediksi Cerah Berawan