Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sidang Penyuapan

Anggota DPRD Sumut Didakwa Terima Suap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Uang suap 772,5 juta rupiah itu dalam dakwaan digunakan untuk empat kegiatan. Pertama, pengesahan terhadap LPJB Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2012. Pembagiannya, anggota DPRD masing-masing mendapat bagian sebesar 12,5 juta rupiah; sekretaris fraksi mendapat sebesar 17,5 juta rupiah; ketua fraksi mendapat 20 juta rupiah; wakil Ketua DPRD mendapat tambahan 40 juta rupiah; dan ketua DPRD mendapat tambahan 77,5 juta rupiah.

Kedua, pengesahan terhadap APBD Perubahan Sumut Tahun Anggaran 2013. Wakil Ketua DPRD Sumut saat itu Kamaluddin Harahap kembali meminta "uang ketok" sebesar 2,55 miliar rupiah.

Ketiga, pengesahan APBD Sumut Tahun Anggaran 2014. Pembagiannya melalui bendahara dewan yaitu Muhammad Alinafiah agar seolah-olah anggota DPRD Provinsi Sumut mengambil gaji dan honor lain setiap bulannya.

Keempat, pengesahan terhadap APBD Perubahan Sumut 2014 dan APBD Sumut tahun anggaran 2015. Untuk pengesahan kedua hal tersebut, anggota DPRD meminta 200 juta rupiah per anggota.

ola/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Antara

Komentar

Komentar
()

Top