Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Anggota DPR Tolak Gagasan Peleburan Batan ke BRIN

Foto : ANTARA/HO-Humas Batan

Ilustrasi: Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) merencanakan melakukan konversi bahan bakar reaktor Triga 2000 yang semula menggunakan bahan bakar tipe Triga Mark II buatan General Atomic menjadi tipe MTR fuel plate.

A   A   A   Pengaturan Font

Batan, lanjut dia, bukan dirancang sekedar menjadi lembaga riset nuklir tetapi sebagai badan yang menjalankan urusan pemerintah dalam menyelenggarakan ketenaganukliran. Apabila menjadikan Batan sebagai organisasi pelaksana Litbang, kata dia, maka akan mengerdilkan Batan.

"Dari struktur organisasinya saja Batan dianggap fungsional di tubuh BRIN. Bagi kami yang terbiasa dengan birokrasi tidak mungkin menjalankan kelembagaan Batan yang besar itu di dalam sebuah Organisasi Pelaksana Litbang (OPL) yang kecil," ujar Mulyanto

Menurut dia, Batan merupakan tonggak sejarah bagi perkembangan nuklir di Indonesia.

Pada 12 Juni 1958 Istana Negara dalam rapat umum menentang bom atom dan hidrogen serta komitmen perlombaan senjata nuklir. Kala itu Indonesia memilih opsi pemanfaatan nuklir untuk tujuan damai, salah satunya sebagai energi alternatif.

Berlanjut pada 5 Desember 1958 pemerintah menerbitkan peraturan baru untuk membentuk Dewan Tenaga Atom dan Lembaga Tenaga Atom yang kemudian disempurnakan menjadi Batan melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1964.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top