Minggu, 26 Jan 2025, 14:05 WIB

Anggota DPR: Pagar Laut, Cara Mafia Tanah Kuasai Lahan Pesisir

Nelayan menggunakan perahu melintas di dekat pagar laut di Pantai Anom, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025).

Foto: ANTARA

JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus, mengaku prihatin dengan fenomena pagar laut di wilayah pesisir Banten, khususnya di daerah pemilihannya: Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon.

Edison mengatakan, praktik pemasangan pagar laut tak hanya merugikan nelayan, tapi juga mengungkap metode lama yang digunakan mafia tanah untuk menguasai lahan pesisir.

"Kita kaget juga ya. Awalnya, tidak jelas siapa yang bertanggung jawab atas pagar laut ini, padahal ada polisi air, marinir, dan petugas lingkungan hidup di sana,” kata Edison dalam wawancara dengan media DPR RI, Parlementaria, Kamis (23/1).

Namun setelah viral, kata dia, baru diketahui bahwa itu adalah cara mafia tanah untuk mendapatkan daratan dengan menguruk laut. “Setelah dibuat pagar, nanti mereka uruk, lalu tiba-tiba sudah ada sertifikatnya," lanjut Edison.

Edison mengatakan fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.

"Pengalaman saya di Merak, dulu rawa-rawa dan pohon mangrove yang jadi tempat bermain anak-anak kini sudah milik orang Jakarta. Mereka buat sertifikat dulu, lalu pagar, dan uruk jadi daratan," kata Politisi Fraksi PAN ini. 

Ia menyebut praktik serupa ditemukan di sepanjang pantai dari Anyer hingga Teluk Naga. "Syukurlah kejadian ini akhirnya terbongkar. Menteri KKP dan BPN telah menyatakan bahwa sertifikat ilegal seperti ini bisa ditinjau kembali dan dibatalkan," ungkap Edison.

Mengganggu Hak Nelayan

Sebagai Anggota Komisi XIII yang mempunyai ruang lingkup kerja pada persoalan HAM, Edison menyoroti dampak besar dari pagar laut terhadap nelayan kecil.

"Pagar laut ini menghalangi akses nelayan ke laut lepas. Mereka harus memutari 30 kilometer hanya untuk melaut, yang tentunya sangat memberatkan. Ini jelas melanggar hak asasi manusia dalam mencari nafkah," tegasnya.

Edison juga menyayangkan lambatnya pelaporan dari nelayan. "Kenapa ini bisa tertutupi sekian lama? Nelayan kita perlu didukung agar lebih berani menyuarakan hak mereka," imbuhnya.

Apresiasi untuk Presiden

Edison memberikan apresiasi kinerja Presiden Prabowo dalam menangani kasus ini. "Saya melihat semangat Pak Prabowo sangat kebangsaan. Dia benar-benar fokus menyelesaikan masalah-masalah seperti ini. Kebijakan yang kurang sempurna dari pemerintahan sebelumnya langsung dia perbaiki," katanya.

Ia berharap pemerintah dapat terus menindak tegas mafia tanah dan sertifikat ilegal di wilayah pesisir. "Era Pak Prabowo ini harus jadi momen untuk menghabisi mafia-mafia tanah. Pemerintah harus lebih tegas dalam melindungi hak rakyat kecil, terutama nelayan," tutupnya.

Dengan terkuaknya kasus ini, Edison berharap ada langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, termasuk peninjauan ulang sertifikat ilegal dan pembenahan regulasi.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

Tag Terkait:

Bagikan: