Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Anggaran PEN Rp688 Triliun

Foto : ISTIMEWA

Menkeu

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini mencapai 688,33 triliun rupiah. Ini meningkat dari alokasi sebelumnya 627,9 triliun rupiah.

Menurutnya, realisasi tahun lalu mencapai 579,78 triliun rupiah. "Ini menunjukkan adanya kenaikan yang cukup signifikan," katanya dikutip Antara dalam Rapim TNI-Polri Tahun 2021 di Jakarta, Senin 915/2). Sri Mulyani mengatakan program PEN merupakan survival dan recovery kit untuk melindungi masyarakat, menjaga kelangsungan usaha, dan mendukung program prioritas.

Ia merinci anggaran PEN 2021 fokus untuk bidang kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, insentif usaha, dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi. Bidang kesehatan memiliki alokasi 173,3 triliun. Ini meliputi program vaksinasi Covid-19, diagnostik (testing dan tracing), biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan, dan santunan kematian.

Kemudian juga bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP, earmark TKDD untuk kesehatan, insentif perpajakan kesehatan, dan anggaran komunikasi PEN.

Bidang perlindungan sosial 150,21 triliun. Ini meliputi PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, diskon listrik, serta iuran jaminan kehilangan pekerjaan.

Program prioritas sebesar 123,8 triliun meliputi pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi ke daerah, padat karya K/L, kawasan industri, serta program prioritas lainnya.

untuk dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi 187,17 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, BPUM, penjaminan loss limit UMKM dan korporasi, IJP UMKM dan korporasi, pembebasan rekmin dan biaya abonemen listrik, serta pembiayaan PEN lainnya. Kemudian juga untuk penempatan dana dan pencadangan serta PMN kepada BUMN yang menjalankan penugasan yaitu HK, ITDC, Pelindo III, dan KIW.

Bidang insentif usaha 53,86 triliun rupiah yang meliputi PPh 21 DTP, pembebasan PPh 22 Impor, pengembalian pendahuluan PPN, dan PPh Final DTP UMKM. Kemudian, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, penurunan tarif PPh Badan, serta PPN tidak dipungut KB/KITE.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top