Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Anggaran Fantastis, Yayasan Binaan Zita Anjani Dapat Ratusan Juta dari Pemprov DKI Jakarta

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan dana hibah yang cukup besar kepada Yayasan Bunda Pintar.

Pemberian dana hibah yang cukup besar kepada yayasan yang dibina anak Zulkifli Hasan (Zulhas) itu diketahui dari dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD DKI Jakarta sudah disepakati sebesar Rp 84,4 Triliun untuk tahun anggaran 2022.

Sementara, dari rincian dana APBD tersebut, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana sebesar Rp 900 juta dengan keterangan dana hibah untuk Yayasan Bunda Pintar Indonesia. Hibah Rp 900 juta tersebut akan dikeluarkan dari anggaran Dinas Sosial DKI Jakarta melalui pemberian hibah.

Perlu diketahui, Yayasan Bunda Pintar Indonesia yang memiliki anggaran dana hibah fantastis itu sendiri merupakan organisasi non profit binaan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani yang bergerak di bidang pemberdayaan kesejahteraan pengajar. Di yayasan tersebut, Zita berstatus sebagai pembina.

Menurut data hasil input komponen KUA PPAS untuk APBD DKI Jakarta Tahun 2022 yang diterima oleh wartawan dari sumber DPRD DKI Jakarta, dana tersebut diberikan dengan keterangan "Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Provinsi,".
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top