Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembahasan RAPBN 2020

Anggaran Belanja Kemenkeu Disetujui Rp44,39 Triliun

Foto : ANTARA/Nova Wahyudi

Sri Mulyani Indrawati

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif untuk belanja operasional maupun nonoperasional Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2020 sebesar 44,39 triliun rupiah.

"Komisi XI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan RA PBN Tahun Anggaran 2020," kata Ketua Komisi XI DPR, Melchias Markus Mekeng dalam rapat kerja di Jakarta, Selasa (18/6).

Rapat kerja membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2020 ini ikut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama jajaran eselon satu Kementerian Keuangan.

Dalam kesempatan ini, Komisi XI juga meminta adanya kajian pemanfaatan anggaran yang disertai prinsip efisiensi maupun efektivitas penggunaan anggaran dalam mencapai kinerja. Selain itu, alokasi belanja Kementerian Keuangan tersebut juga harus disertai dengan prioritas dan arah kebijakan belanja negara pada 2020.

Pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2020 ini akan dimanfaatkan untuk belanja operasional sebesar 29 triliun rupiah dan belanja nonoperasional 15,3 triliun rupiah. Berdasarkan unit, anggaran ini akan digunakan untuk Sekretariat Jenderal 22,58 triliun rupiah, Inspektorat Jenderal 107,52 miliar rupiah dan Direktorat Jenderal Anggaran 124,66 miliar rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top