Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ancol Dibuka dengan Syarat Pengunjung Sudah Divaksin

Foto : ANTARA/ HO-Humas Taman Impian Jaya Ancol

Upacara HUT RI Ke-76 dalam akuarium Sea World Taman Impian Jaya Ancol.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Taman Impian Jaya Ancol mulai membuka lagi operasionalnya bagi masyarakat yang ingin berolah raga pada Rabu (18/8) dengan syarat sudah vaksin.
Sebelumnya, Taman Impian Jaya Ancol menutup operasional bagi masyarakat sementara waktu sejak 24 Juni lalu untuk mendukung Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
"(Pengunjung yang dibolehkan masuk) wajib menunjukkan bukti sertifikat vaksin di aplikasi peduli lindungi atau JAKI dan bukti cetak," tulis Ancol dalam siaran persnya, kemarin.
Pengunjung yang diizinkan masuk, khusus bagi yang ingin berolahraga seperti: lari (jogging), jalan santai, dan bersepeda. Tidak diizinkan untuk aktivitas berenang di pantai, senam berkelompok dan lainnya yang menimbulkan kerumunan.
Ancol membatasi jadwal kunjungan ke dalam dua sesi, yaitu: Pagi, pukul 06.00-10.00 WIB dan Siang, pukul 14.00-18.00 WIB.
Anak di bawah usia 12 tahun dan lanjut usia di atas 70 tahun serta Ibu hamil belum diizinkan masuk kawasan Ancol. Selain itu, tidak diizinkan melakukan aktivitas rekreasi seperti menggelar tikar dan berkelompok.
Kawasan yang dibuka terbatas pada tiga tempat yaitu Pantai, Allianz Ecopark, dan Pasar Seni. Pengunjung wajib membeli tiket secara daring melalui www.ancol.com sebelum kunjungan, dan menunjukkan bukti pembelian kepada petugas saat kedatangan. Ant/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top