Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Piutang Negara I Pemerintah Libatkan Interpol untuk Mengejar Aset di Luar Negeri

Ancaman Pidana bagi Penerima BLBI yang Serahkan Aset Palsu

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Mahfud menegaskan tidak menutup opsi pidana bagi mereka yang mencoba menipu pemerintah dengan menyerahkan aset bermasalah atau memberikan aset palsu ke Satgas.

Pemerintah pun mulai menyiapkan skema penagihan supaya utang BLBI benar-benar menjadi aset negara secara resmi. Salah satu skema yang disiapkan dengan menjalin kerja sama dengan interpol guna memburu aset BLBI yang tersebar di sejumlah negara.

"Kita antarnegara bisa pakai ekstradisi atau pidana, interpol. Tadi, Menkumham sudah menyatakan pakai cara itu," tegas Mahfud.

Paksa Badan

Selain itu, pemerintah juga sudah menyiapkan penerapan metode gijzeling atau paksa badan mereka yang mengingkari atau membangkang terhadap kewajiban membayar utang. "Jangan enak-enak, kita juga mempertimbangkan langkah gijzeling untuk membayar, di perdata kan ada tuh," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top