Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Kesehatan Warga

Anak Usia 6-12 Sudah Bisa Vaksinasi Covid-19

Foto : Koran Jakrta/Muhamad Ma'rup

Vaksin Anak | Ketua Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM), Penny K Lukito (tengah) dan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesai, Piprim Basarah Yanuars (kanan), dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (1/11). Mereka menjelaskan izin vaksin anak-anak.

A   A   A   Pengaturan Font

Pandemi belum berakhir. Kita harus tetap menggulirkan seluas mungkin program vaksinasi Covid-19, termasuk anak-anak.

JAKARTA - Anak usia 6-12 tahun sudah bisa menerima vaksinasi Covid-19. Pemerintah telah memberi izin untuk vaksin Sinovac, Soronavac, dan vaksin Covid-19 dari biofarma untuk kelompok usia tersebut.

Demikian disampaikan Ketua Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM), Penny K Lukito, dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (1/11).

"Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari Sinovac, Coronacav, dan Biofarma," ujarnya. Dia menyebut, vaksinasi untuk kelompok usia ini melengkapi izin penggunaan sebelumnya, untuk remaja usia 12-17 tahun.

Penny menyebut, penerbitan izin ini merupakan kabar menggembirakan. Sebab anak dalam kondisi urgen karena sudah dimulai pembelajaran tatap muka (PTM). "Pandemi belum berakhir. Kita harus tetap menggulirkan seluas mungkin program vaksinasi Covid-19. Segmen usia anak-anak menjadi penting. Maka umur 6-17 tahun sudah bisa divaksinasi," jelasnya.

Dia menuturkan, hasil uji klinik vaksin Covid-19 untuk anak 6-11 tahun memenuhi aspek keamanan dan imunogenisitas dengan persentase cukup tinggi. Untuk evikasinya mengikuti yang sudah didapatkan dari hasil uji klinik sebelumnya. "Aspek keamanan menunjukkan, vaksin ini aman untuk anak usia 6-11 tahun," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top