Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilgub Lampung - Ancaman untuk Mengepung Rumah Arinal Perbuatan Pidana

AMPG Lampung Laporkan Orator KRLUPB Apang ke Polda

Foto : ISTIMEWA

KECAMAN KERAS - Para pengurus daerah Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Provinsi Lampung, berkumpul dan memberikan pernyataan kecaman atas tindakan dan ucapan Rifki Indrawan alias Apang yang menghasut dan mengajak masyarakat mengepung kediaman Arinal Djunaidi, di Kantor AMPG Lampung, Jumat (20/7). AMPG juga melaporkan Apang ke Polda Lampung.

A   A   A   Pengaturan Font

"Apabila hal tersebut tidak ditindak maka akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat khususnya terhadap pribadi Bapak Ir. H. Arinal Djunaidi dan masyarakat Lampung pada umumnya, serta tidak baik untuk kehidupan demokrasi Lampung yang selama ini sudah terbangun," ujarnya.

M Fadlil meminta perlindungan hukum kepada Polda Lampung atas tindakan KRLUPB yang telah mengajak masyarakat untuk membenci, mengancam dan menghasut atau memprovokasi di muka umum terhadap Ir. H. Arinal Djunaidi, Ketua DPD Golkar Lampung yang juga sebagai Gubernur terpilih berdasarkan penetapan perolehan suara pada Pilgub Lampung 2018.

"Kepolisian harus segera bertindak tegas guna menghindari terpancingnya emosi dari AMPG dan kader Golkar se- Provinsi Lampung, juga dalam rangka menghindari aksi besar AMPG dan kader Golkar se- Provinsi Lampung," tutupnya. Orasi Apang yang berujung pelaporan AMPG ke polisi dilatarbelakangi ketidak puasan KRLUPB atas terpilihnya paslon nomor 3 Arinal-Chusnunia (Nunik) dalam Pilkada lalu.

Tindakan Pidana
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top