Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Amerika Serikat Menuduh TikTok Langgar Privasi Pengguna Muda

Foto : Bastien INZAURRALDE/AFP

Ketua Federal Trade Commission (FTC), Lina Khan

A   A   A   Pengaturan Font

SAN FRANCISCO - Amerika Serikat (AS) pada hari Jumat (2/8), menggugat TikTok dengan mengatakan perusahaan itu telah membahayakan keselamatan jutaan anak-anak dengan mengumpulkan data pribadi mereka tanpa izin orang tua.

Dikutip dari New Straits Times, langkah tersebut menjadi serangan hukum terbaru Washington terhadap TikTok, yang juga tengah berjuang melawan hukum AS yang memaksa perusahaan induknya di Tiongkok, ByteDance, untuk menjual platform video itu atau menghadapi larangan nasional.

Departemen Kehakiman dan Komisi Perdagangan Federal atauFederal Trade Commission (FTC) bergabung dalam gugatan perdata hari Jumat, dengan mengatakan aplikasi berbagi cuplikan video melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak atauChildren's Online Privacy Protection Act (COPPA).

"TikTok secara sadar dan berulang kali melanggar privasi anak-anak, mengancam keselamatan jutaan anak di seluruh negeri," kata ketua FTC, Lina Khan, dalam sebuah pernyataan.

COPPA melarang situs web mengumpulkan informasi pribadi anak-anak di bawah usia 13 tahun tanpa izin orang tua.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top