Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kebijakan Pendidikan -- Dirjen Pendidikan Vokasi Jalin Kerja Sama dengan 20 Universitas

Alumni Kursus dan Pelatihan Bisa Lanjut ke Perguruan Tinggi

Foto : istimewa

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kiki Yuliati.

A   A   A   Pengaturan Font

Kemendikbudristek membuka ruang bagi alumni lembaga kursus dan pelatihan untuk melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi. Hal itu seiring dengan adanya program rekognisi pembelajaran lampau.

JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kiki Yuliati, mengatakan, alumni Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) bisa melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Pihaknya telah menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi terkait Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) para lulusan LKP.

"RPL ini merupakan salah satu bentuk output LKP, yaitu bagi para lulusan LKP untuk melanjutkan studi, selain bekerja dan berwirausaha," ujar Kiki dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan 20 Perguruan Tinggi, di Jakarta, Sabtu (4/6).

Dia menjelaskan, berdasarkan prosedur RPL tersebut, peserta LKP yang mengikuti program RPL akan dihitung angka kreditnya ketika melanjutkan ke perguruan tinggi. Artinya, peserta kursus yang telah menjalani kursus selama 1- 2 tahun bisa diakui hingga 24 SKS atau dapat masuk ke perguruan tinggi secara langsung di semester ketiga.

Kiki menambahkan, pendidikan di jalur mana pun, khususnya pendidikan vokasi tidak diperkenankan lagi pendidikan semu. Pendidikan haruslah menunjukkan kompetensi dan perubahan sikap serta perilaku yang luhur sehingga nantinya berperan dalam membangun peradaban.

"RPL menjadi salah satu strategi yang ingin kita perkuat untuk memberikan layanan pendidikan berkualitas," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top