Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Energi Hijau

Alokasi Anggaran untuk Perubahan Iklim Masih Terbatas

Foto : Sumber: Kementerian Keuangan - KJ/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah mengakui upaya mengembangkan energi hijau masih terbatas terutama dari dukungan pembiayaan. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dana yang dialokasikan untuk climate change atau perubahan iklim, baru mencapai 86,7 triliun rupiah atau 4,1 persen.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam webinar Climate Change Challenge di Jakarta, Jumat (11/6) mengatakan pemerintah terus berupaya memobilisasi berbagai pihak untuk ikut terlibat dalam komitmen climate change, mulai dari pemerintah, pihak swasta, hingga masyarakat melalui waste management dan kebiasaan dalam menggunakan energi termasuk mengonsumsi barang yang ramah lingkungan.

Upaya melibatkan pihak swasta itu karena berdasarkan laporan Second Biennial Update Report 2018, Indonesia membutuhkan dana 247,2 miliar dollar AS atau 3.461 triliun rupiah untuk memenuhi target Perjanjian Paris atau Paris Agreement. "Setiap tahun paling tidak 266,2 triliun rupiah, ini angka yang lebih besar dibanding untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bidang kesehatan sebesar 172 triliun rupiah," kata Menkeu.

Kendati demikian, dia mengatakan pemerintah serius dengan komitmen climate change dengan menjadikan 11 daerah yang terdiri atas 7 provinsi, 3 kabupaten, dan 1 kota untuk memahami isu dan menjadikan isu climate change sebagai prioritas. Pada 2021 pemerintah kembali menambah enam daerah untuk ikut terlibat dalam program regional climate budget tagging tersebut.

"Kita berharap seluruh daerah akan mengikutinya. Ini akan memberikan double power dari APBN dan APBD dalam menangani isu perubahan iklim," jelas Sri Mulyani.

Pemerintah juga telah membentuk Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) pada 2019 dan SDG Indonesia One yang merupakan platform kerja sama pendanaan yang terintegrasi untuk menggalang dana dari berbagi sumber untuk mendanai pembangunan infrastruktur yang berorientasi terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Perjanjian Paris sendiri merupakan kesepakatan global yang monumental untuk menghadapi perbuahan iklim. Komitmen negara-negara dinyatakan melalui Nationally Determined Contribution (NDC) untuk periode 2020-2030. Indonesia telah meratifikasi komitmen tersebut dengan target pemangkasan 29 persen emisi gas rumah kaca pada 2030 dengan usaha sendiri atau penurunan 41 persen apabila mendapat dukungan dari internasional.

Tidak Terbendung

Sementara itu, Citi Private Bank mengatakan, dari energi hijau hingga akses yang setara ke pendidikan dan teknologi, investor berpeluang menghasilkan uang melalui "tren yang tak terbendung" itu.

"Energi alternatif dan hijau sangat produktif saat ini dan trendnya jadi perhatian global," kata kata Kepala Strategi Investasi untuk Asia-Pasifik di Citi Private Bank, Ken Peng.

"Pemerintah dari seluruh dunia mulai dari Tiongkok, Eropa hingga AS berfokus pada pembangunan berkelanjutan dan mereka menaruh uang di mana pun mereka berada. Tetapi sektor ini berjalan sedikit terlalu panas pada 2020, karena investor masuk dengan uang pinjaman," katanya. n SB/E-9


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top