Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sistem Pembayaran

Alipay dan Wechat Diminta Pasarkan Produk RI

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Bank Indonesia (BI) meminta perusahaan jasa pembayaran bebasis teknologi digital (fintech) asal Tiongkok, Alipay dan WeChat, membantu memasarkan dan menjual produk-produk Indonesia kepada turis-turis dari Negeri Panda. Saat ini, dua prinsipal raksasa asal Tirai Bambu tersebut sedang menunggu persetujuan BI untuk bisa memasuki pasar Indonesia.

"Kami juga minta kerja sama dengan gerai-gerai untuk jual produk domestik. Kami juga koordinasi dengan Gubernur Bali soal ini," kata Deputi Gubernur BI Sugeng di Jakarta, Jumat (21/12).

Saat ini, Alipay dan Wechat sedang melakukan penjajakan dengan sejumlah bank domestik, khususnya Bank Umum Kegiatan Usaha IV (BUKU) IV. Kerja sama dengan bank domestik menjadi syarat bagi Alipay dan Wechat jika ingin merambah pasar di Indonesia.

Hal itu sesuai ketentuan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Sugeng mengatakan setelah mereka bekerja sama dengan Bank BUKU IV, BI tetap akan melakukan kajian untuk memberikan izin operasi. Salah satu aspek kajian itu mengenai perlindungan konsumen.

"Yang sekarang sedang proyek percontohan nanti awal 2019 selesai, nanti kami review lagi," ujar Sugeng.

Berdasarkan laporan yang diterima BI, Alipay dan Wechat sudah melakukan penjajakan dengan empat Bank BUKU IV, atau bank dengan modal inti di atas 30 triliun rupiah.

Penjajakan Bisnis

Alipay, kata Sugeng, sedang melakukan penjajakan bisnis dengan Bank Rakyat Indonesia Persero (BRI) dan salah satu raksasa bank swasta di Indonesia. Sedangkan, Wechat akan bekerja sama dengan Bank CIMB Niaga dan Bank BNI.

WeChat adalah aplikasi percakapan yang menyediakan fitur jasa keuangan besutan korporasi Tencent. Adapun Alipay merupakan unit bisnis jasa pembayaran digital yang terafiliasi dengan Alibaba Group besutan Jack Ma.

Sebelumnya, Alipay dan WeChat secara tanpa izin bekerja sama dengan sektor usaha (merchant) di Bali untuk menawarkan jasa pembayaran kepada turis-turis asing, terutama turis Tiongkok.

Pertimbangan perusahaan jasa pembayaran asing harus bekerja sama dengan perbankan domestik jika ingin berbisnis di dalam negeri, agar pemrosesan, dan penyelesaian transaksi dapat melibatkan lembaga jasa keuangan domestik.Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top