Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemimpin Oposisi Russia | OVD Info: Polisi Tangkap Lebih dari 230 Orang Lagi

Alexei Navalny Diajukan ke Meja Hijau

Foto : AFP/Moscow City Court Press Service

Persidangan Navalny - Pemimpin oposisi Russia, Alexei Navalny (kanan), berdiskusi dengan pengacara saat mengikuti persidangan di Pengadilan Moskwa, Selasa (2/2). Dalam persidangan ini, Navalny didakwa telah pelanggaran syarat penundaan hukuman.

A   A   A   Pengaturan Font

Alexei Navalny pada Selasa (2/2) diajukan ke pengadilan untuk mendengarkan dakwaan pelanggaran syarat penundaan hukuman yang dituduhkan padanya. Navalny dalam pembelaannya, membantah semua dakwaan pelanggaran itu.

MOSKWA - Tokoh pemimpin oposisi terkemuka Russia, Alexei Navalny, pada Selasa (2/2) diajukan ke pengadilan di Moskwa yang akan menjatuhkan dakwaan hukuman penjara selama beberapa tahun. Persidangan Navalny, 44 tahun, dilakukan setelah bulan lalu ia ditahan dan penahanannya memicu aksi protes di seluruh Russia bahkan dikecam oleh negara-negara Barat.

Aktivis antikorupsi Russia itu ditahan pada 17 Januari lalu sekembalinya dari Jerman, negara yang selama beberapa bulan ia singgahi setelah Navalny diserang dengan racun saraf yang ia tuding serangan itu didalangi Kremlin.

Telah dua akhir pekan lalu, puluhan ribu warga Russia turun ke jalanan di Moskwa dan sejumlah kota lain di Negeri Beruang Putih untuk menuntut pembebasan Navalny dan aksi itu ditanggapi oleh polisi antihuru-hara dengan penguncian wilayah dan penangkapan ribuan pengunjuk rasa.

Penahanan Navalny menimbulkan konsekuensi yang dilematis bagi Kremlin karena telah memicu seruan sanksi baru dari negara-negara Barat terhadap otoritas di Russia.

Dalam sidang pengadilan Selasa, Navalny didakwa telah melanggar syarat penundaan penahanan selama 3,5 tahun yang dijatuhkan padanya pada 2014 karena ia tak melapor ke pihak lembaga pemasyarakatan selama berada di Jerman.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top