Alat Bantu Tunanetra Boleh Dibawa ke Bilik
Petugas bank sampah memilah sampah yang dikumpulkan warga di Bank Sampah 58, Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).
Foto: ANTARA/Muhammad RamdanJAKARTA -Dalam pencoblosan alat bantu untuk kaum. Tunanetra boleh dibawa ke dalam bilik suara. “KPU Jakarta membolehkanalat bantu bagi pemilih tunanetra dibawa ke bilik suara saat pencoblosan,“ jelas Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari dalam kegiatan “Sosialisasi Pemilih Inklusif Disabilitas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta” di Jakarta Timur, Minggu.
“Ada yang penglihatannya tidak seluruhnya hilang atau sebagian. Jadi membutuhkan alat bantu seperti senter atau kaca pembesar dan sebagainya yang bisa dibawa ke bilik suara,” kata dia. Astri mengatakan ketentuan ini muncul setelah mendapatkan masukan dari para disabilitas netra yang dia temui.
Menurut dia, pemilih tunanetra yang membutuhkan alat bantu dapat menginformasikan pada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Membawa alat digital (telepon dan kamera) itu memang tidak diperbolehkan di TPS. Tapi kalau, misalnya, itu alat bantu yang dibutuhkan untuk melihat lebih jelas maka hal tersebut harus diperbolehkan dibawa di TPS,” ujar Astri.
Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024, KPU Jakarta mendata jumlah pemilih difabelsebanyak 57.881. Dari jumlah pemilih disabilitas ini, sebanyak 3.438 pemilih masuk dalam kategori sensorik netra. Sedangkan lainnya, yakni disabilitas fisik sebanyak 18.046 pemilih, disabilitas intelektual (3.589), lalu disabilitas mental (9.644), sensorik wicara (21.045) dan sensorik rungu (2.119).
Sekolah
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara turun ke sejumlah sekolah untuk memperkuat pengawasan Pilkada Jakarta 2024 sebagai upaya pengawasan partisipatif yang melibatkan pemilih pemula melalui “Bawaslu Goes To School.
“Generasi muda adalah kekuatan besar dalam proses demokrasi, sebagai pemilih pemula memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga agar pemilu berjalan dengan jujur, adil dan tanpa kecurangan,” kata anggota Bawaslu Jakarta Utara Muhamad Sobirin di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, pelibatan pemilih pemula dalam pengawasan pemilihan sangat penting dalam upaya mencegah pelanggaran pemilu seperti politik uang, hoaks atau kampanye hitam.
Ia menjelaskan, “Bawaslu Goes To School” bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada para pemilih pemula tentang fungsi dan peran Bawaslu dalam mengawasi Pilkadaserta cara mereka dapat berpartisipasi secara aktif.
“Para siswa diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis pelanggaran pemilu yang sering terjadi dan langkah-langkah yang bisa diambil jika mereka menemukan adanya kecurangan,” kata dia.
Anggota Bawaslu Jakarta Utara, Ronald Reagen berharap pemilih pemula, khususnya di wilayah Jakarta Utara, semakin kritis dan peduli terhadap proses pemilihan yang bersih dan transparan. “Kami butuh pemuda yang berani bertindak, bukan hanya sebagai pemilih, tapi juga sebagai pengawas yang aktif dalam menjaga pemilihan tetap sesuai aturan,” katanya.
Menurutnya, “Bawaslu Goes To School” merupakan inisiatif dari Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi generasi muda dalam pengawasan pemilu.
“Program ini dilaksanakan di berbagai sekolah di Jakarta Utara, dengan harapan membekali siswa-siswi pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya pengawasan dalam menciptakan pemilu yang bersih dan demokratis,” jelasnya.
Berita Trending
- 1 Kampanye Akbar, RIDO Bakal Nyanyi Bareng Raja Dangdut Rhoma Irama di Lapangan Banteng
- 2 Cegah Jatuh Korban, Jalur Evakuasi Segera Disiapkan untuk Warga Sekitar Gunung Dempo
- 3 Dharma-Kun Berjanji Akan Bebaskan Pajak untuk Pengemudi Taksi dan Ojek Online
- 4 Kasad Hadiri Penutupan Lomba Tembak AARM Ke-32 di Filipina
- 5 Masyarakat Perlu Dilibatkan Cegah Gangguan Mental Korban Judol