![Alasan Pergantian Direksi Harus Jelas](https://koran-jakarta.com/images/article/phpgv_wh_resized.jpg)
Suksesi Pertamina I Eks Bos Garuda, Pahala N Mansury, Ditunjuk Jadi Direktur Keuangan Pertamina
Alasan Pergantian Direksi Harus Jelas
![Alasan Pergantian Direksi Harus Jelas](https://koran-jakarta.com/images/article/phpgv_wh_resized.jpg)
Foto : istimewa
Dianggap Janggal
Secara terpisah, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menyoroti perombakan jajaran direksi BUMN oleh pemerintah. Pasalnya, hal itu kerap dilakukan tanpa diikuti alasan jelas. Di sisi lain, ada juga direksi yang digantikan sebelum masa tugasnya habis.
Baca Juga :
Emiten BUMN Sumbang Rp33 Triliun ke APBN
Disebutkannya, dalam UU tentang BUMN, masa jabatan direksi lima tahun, tetapi bisa diberhentikan berdasarkan RUPS. "Kendatipun diberhentikan harus ada alasannya, itu pun juga ada tahapannya. Jika tidak, bisa digugat oleh yang bersangkutan. Alasan dari pemberhentian itu penting agar tidak menimbulkan kecurigaan bagi banyak pihak," tutup Said.
ers/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya