Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Holding BUMN l Pemerintah Lebih Memilih Skema Akuisisi Ketimbang Merger

Akuisisi Pertagas Picu Polemik

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Selain berpotensi merugikan keuangan negara, konsolidasi Pertagas dan PGN dikhawatirkan akan dimanfaatkan sejumlah oknum tertentu untuk berburu rente melalui berbagai kegiatan terkait penyelesaian proses akuisisi.

Jakarta - Skema akuisisi PT Pertamina Gas (Persero) atau Pertagas oleh Perusahaan Gas Negara (PGN) ditengarai bakal menguntungkan kelompok pemburu rente dan merugikan PT Pertamina (Persero). Karena itu, pemerintah diminta menempuh langkah lain tanpa dengan akuisisi.

Direktur Eksekutif Iress Marwan Batubara menyebutkan, melihat jejak rekamnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kerap membiarkan pihak tertentu menguasai sumber daya alam strategis.

Padahal, seharusnya itu dikelola BUMN. Dia menambahkan Kementerian BUMN membiarkan "konco-konco" menguasai pengelolaan sumber daya alam (SDA) strategis yang seharusnya dikelola oleh BUMN, seperti kasus pembelian saham Newmont oleh Medco dan Kiki Barki (Amman Mineral), atau saham Chevron pada PLTP Gunung Salak dan Darajat oleh Prayogo Pangestu (Star Energy).

"Oleh sebab itu, kita meminta agar rencana akuisisi tersebut ditunda atau malah dibatalkan," tegas Marwan di Jakarta, Selasa (12/6). Marwan menyebutkan Iress pada dasarnya menyetujui skema holding BUMN Migas. Namun, terkait konsolidasi Pertagas dengan PGN yang sedang berlangsung saat ini, Iress sangat meragukannya.

Apalagi laba bersih PGN dalam lima tahun terakhir turun 84 persen, dari 891 juta dollar AS pada 2012 menjadi 143 juta dollar AS pada 2017. Di sisi lain laba Pertagas cenderung stabil. Dengan mengakuisisi saham Pertagas, PGN perlu menyiapkan dana yang jumlahnya cukup besar. Jika PGN tidak mampu, alternatifnya adalah dengan skema rights issue saham baru atau dengan peminjaman dana kepada PGN dari Pertamina melalui penerbitan obligasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top