Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Aktivitas Medsos ASN Dipantau

Foto : ANTARA/M Fikri Setiawan

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

“Jangankan simbol ya, like dan comment di medsos juga dilarang. Larangan  berdasarkan Surat Keputusan Bersama lima lembaga," kata Burhan.

BOGOR - Menjelang perhelatan pesta demokrasi, Pemilu 2024, aktivitas media sosial (medsos) para aparatur sipil negara (ASN) dipantau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor. Pengawasan berkaitan dengan proses Pemilihan Umum 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Bogor, Burhanudin di Cibinong, Bogor, Minggu, menegaskan, selama tahapan Pemilu 2024, ASN dilarang meninggalkan tanda suka (like) dan berkomentar (comment) di akun medsos yang berkaitan dengan calon presiden (capres), calon anggota legislatif (caleg) ataupun partai politik.

"Jangankan simbol ya, like dan comment di medsos juga dilarang. Larangan berdasarkan Surat Keputusan Bersama lima lembaga," kata Burhan. Bawaslu Kabupaten Bogor mulai sekarang sampai masa pencoblosan terus memantau akun-akun medsos ASN. Namun, belum ditemukan pelanggaran.

Selainitu, Bawaslu juga memantau para kontestan Pemilu 2024 di media sosial. Burhan menyebutkan, dalam Pemilu kali ini, hampir seluruh partai politik dan caleg menggunakan sosial media sebagai sarana kampanye. "Memang dalam metode kampanye salah satunya lewat media sosial. Tapi, yang kita awasi hanya medsos yang akunnya didaftarkan ke KPU oleh parpol," ujarnya.

Namun, menurut Burhan, para peserta pemilu kerap kali menggunakan akun medsos yang tidak didaftarkan ke KPU dalam sosialisasi diri. Meski kebanyakan akun medsos yang digunakan tidak didaftarkan ke KPU, Bawaslu tetap mengawasi. "Pemantauan menyangkut ujaran kebencian atau kampanye negatif situ," papar Burhan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top