Aksi Mogok Massal Dokter, Pemerintah Korsel Minta Jangan Abaikan Pasien
Staf medis terlihat di rumah sakit universitas di Gwangju, Korea Selatan.
Berdasarkan undang-undang kedokteran Korea Selatan, dokter, yang dianggap sebagai pekerja penting, dilarang melakukan mogok kerja massal.
"Saya mohon kepada para dokter yang masih dalam masa pelatihan untuk tidak mengabaikan pasien," katanya. Pemerintah akan memeriksa rumah sakit untuk memeriksa apakah para dokter ikut serta dalam aksi mogok tersebut.
Polisi memperingatkan dapat menangkap "penghasut utama" mogok kerja tersebut.
Reformasi pelatihan menyerukan peningkatan 65 persen jumlah siswa yang diterima di sekolah kedokteran, mulai 2025.
Rencana ini populer di kalangan masyarakat. Jajak pendapat Gallup baru-baru ini menunjukkan lebih dari 75 persen responden mendukungnya, terlepas dari afiliasi politiknya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya