Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I BPOM Setujui Tiga Vaksin Covid-19 untuk Anak

Akses Vaksinasi "Booster" Harus Ditingkatkan

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

"Harus disampaikan dalam kerangka vaksinasi bahwa vaksin bukan segalanya sehingga dia bagian dari upaya komprehensif dari 3T dan 5M. Itu menyadarkan semua pihak tentang vaksinasi memproteksi individu dan ornag sekitar," tandasnya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui tiga produk vaksin Covid-19 digunakan untuk anak di Indonesia sebagai dosis primer maupun booster atau dosis penguat.

"Yang telah disetujui sebagai vaksin primer, yakni vaksin Sinovac untuk usia di atas 6 tahun, Pfizer di atas 12 tahun, dan Covovax di atas 12 tahun," kata Kepala BPOM, Penny K Lukito, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR yang diikuti dari YouTube DPR di Jakarta, Selasa (30/8).

Menurut Penny, dari tiga jenis vaksin untuk dosis primer itu, baru Pfizer yang disetujui penggunaannya untuk booster homolog pada anak di rentang usia 16 hingga 18 tahun.

BPOM sedang memproses pengajuan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization(EUA) vaksin Covid-19 Sinovac untuk dosis primer pada anak usia 3 tahun ke atas. Penny mengatakan saat ini terdapat empat jenis vaksin Covid-19 untuk anak yang telah disetujui penggunaannya di luar negeri, sebagai dosis primer dan booster.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top