Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Pertanian - Di Jawa Barat, Realisasi Alokasi Pupuk Subsidi hingga November 2023 Capai 74%

Akses Pupuk Subsidi Dipermudah

Foto : ANTARA/SYIFA YULINNAS

PENYALURAN PUPUK - Pekerja menata pupuk urea di dalam gudang persediaan pupuk Desa Blang Sapek, Kecamatan Suka Makmur, Nagan Raya, Aceh, beberapa waktu lalu. Pemerintah mempermudah petani mengakses pupuk subsidi.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) merevisi aturan penyaluran pupuk subsidi bagi petani. Jika sebelumnya petani terkesan kesulitan mengakses pupuk subsidi, kali ini cukup dengan menggunakan KTP (kartu tanda penduduk).

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, merevisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Dengan perubahan itu, akses petani terhadap pupuk bersubsidi menjadi lebih mudah, tidak hanya lewat kartu tani, petani dipastikan bisa mengakses pupuk hanya dengan KTP.

"Revisi ini mengingat kini sejumlah daerah telah memasuki musim tanam yang mana ketersediaan pupuk menjadi salah satu yang sangat krusial bagi petani," ungkap Mentan melalui keterangannya saat bertemu puluhan ribu petani dan penyuluh pertanian wilayah Jawa Barat, di Gedung Bale Rame Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/12).

Mentan menambahkan revisi Permentan ini menitikberatkan pada kemudahan petani mengakses pupuk bersubsidi dengan KTP. Dengan demikian, kartu tani tidak menjadi satu-satunya metoda penebusan pupuk bersubsidi sehingga petani diberikan kemudahan menebus pupuk bersubsidi dengan berbagai cara.

"Kalau petani berteriak tidak ada pupuk, tiga bulan kemudian kami pastikan produksi turun. Jadi, ini harus serius dibenahi. Jika masih ada yang tidak meladeni petani soal pupuk, saya minta keluhan langsung disampaikan ke pusat, ke Kementan dan Pupuk Indonesia," papar Amran.

Jamin Pasokan

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, menekankan, memasuki masa tanam, Kementan memastikan tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi. Alokasi pupuk bersubsidi di setiap daerah dipastikan sesuai usulan dalam e-alokasi.

"Petani yang akan menebus pupuk bersubsidi datang ke kios resmi penjual pupuk bersubsidi, dengan membawa Kartu Tani atau KTP. Namun yang perlu dipastikan, petani yang berhak menebus pupuk bersubsidi adalah petani yang terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai ketentuan," ungkap Ali Jamil.

Lebih lanjut, dirinya merinci berdasarkan e-alokasi, alokasi pupuk bersubsidi di Jawa Barat sebesar 939.895 ton pada 2023, sedangkan realisasinya hingga 30 November baru mencapai 695.765 ton atau 74 persen. Petani penerima pupuk bersubsidi dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang ditentukan dan dapat melihat alokasinya.

"Sekarang, penebusan pupuk bersubsidi bisa menggunakan KTP, Permentan soal pupuk bersubsidi juga tengah dikejar untuk segera direvisi agar petani semakin mudah mengakses pupuk bersubsidi dan berproduksi," ungkapnya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top