Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hambatan Perdagangan - Semester I-2021, Nilai Ekspor Produk Otomotif RI ke Filipina Naik 34,4%

Akses Ekspor ke Filipina Terbuka

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, bea masuk cash bond BMTPS yang telah dibayarkan importir sebelumnya dapat dikembalikan. Sebelumnya, Filipina mengenakan BMTPS sebesar PHP 70.000 atau kurang lebih 21 juta rupiah per kendaraan dalam bentuk cash bond untuk impor passenger cars dan LCV. Indonesia sendiri dikenakan BMTPS untuk passenger cars, sedangkan untuk produk LCV tidak dikenakan.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana, mengungkapkan industri otomotif Indonesia saat ini tumbuh pesat. "Kendaraan bermotor merupakan salah satu produk andalan Indonesia. Berbagai jenis hambatan perdagangan termasuk safeguard yang diberlakukan oleh negara-negara tujuan, akan kami upayakan penanganannya semaksimal mungkin," ujar Wisnu.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor kendaraan bermotor Indonesia ke Filipina periode Januari-Juni 2021 tercatat sebesar 414,2 juta dollar AS atau meningkat sebesar 34,4 persen dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya sebesar 308,1 juta dollar AS. Penghentian penyelidikan safeguard ini diharapkan dapat mengembalikan bahkan melampaui nilai ekspor tertinggi di tahun 2017 yaitu sebesar 1,2 miliar dollar AS.

Manfaatkan Akses

Plt Direktur Pengamanan Perdagangan, Pradnyawati, menambahkan, pemerintah Indonesia telah menggunakan semua peluang yang ada untuk melakukan pembelaan sejak awal penyelidikan safeguard dilakukan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top