![Akreditasi Rumah Sakit Untungkan Pasien](https://koran-jakarta.com/images/article/phpzlxb29_resized.jpg)
Jaminan Kesehatan
Akreditasi Rumah Sakit Untungkan Pasien
![Akreditasi Rumah Sakit Untungkan Pasien](https://koran-jakarta.com/images/article/phpzlxb29_resized.jpg)
Foto : ISTIMEWA
"Selama ini ada anggapan bahwa penghentian kontrak kerja sama dikaitkan dengan kondisi defisit BPJS Kesehatan. Kontrak yang sempat berhenti itu bukan kaitannya dengan kondisi defisit," tegasnya.
Menurut dia, pemutusan kontrak kerja sama dilakukan karena sejumlah pihak rumah sakit tidak memenuhi persyaratan yang diajukan dalam UU dalam menjalankan program JKN. eko/Ant/E-3
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya