Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Akhirnya Trump Buka-bukaan soal Pembunuhan Presiden Kennedy dan Martin Luther King

📅 Sabtu, 25 Jan 2025, 17:49 WIB | Oleh:
Akhirnya Trump Buka-bukaan soal Pembunuhan Presiden Kennedy dan Martin Luther King Doc: Istimewa
Ket. Akhirnya Trump Buka-bukaan soal Pembunuhan Presiden Kennedy dan Martin Luther King

WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Jumat (24/1) mengeluarkan perintah eksekutif terbaru yang menyerukan deklasifikasi dokumen yang terkait dengan tiga pembunuhan paling signifikan dalam sejarah Amerika Serikat: pembunuhan Presiden AS ke-35, John F Kennedy (JFK), mantan jaksa agung
Robert F Kennedy (RFK), dan tokoh gerakan hak sipil, Martin Luther King Jr (MLK).

"Ini adalah hal yang besar. Banyak orang telah menunggu ini selama bertahun-tahun, selama puluhan tahun," kata Trump, saat menandatangani perintah di Gedung Putih.

"Dan semuanya akan terungkap."

Dari Al Jazeera, selama bertahun-tahun, berkas-berkas pembunuhan JFK, RFK, MLK telah memukau para peneliti, reporter, ahli teori konspirasi, dan politisi, termasuk Trump.

Pada tahun 1992, Kongres AS meloloskan undang-undang yang mengamanatkan agar berkas terkait pembunuhan JFK dirilis dalam waktu 25 tahun kecuali presiden memutuskan bahwa kerugian terhadap keamanan nasional lebih besar daripada kepentingan publik dalam pengungkapan tersebut.

Banyak berkas tentang pembunuhan JFK pada tahun 1963 telah dirilis; hanya kurang dari 4.700 yang disembunyikan sebagian atau seluruhnya.

Dalam perintah eksekutif baru ini, Trump tidak menyebutkan dokumen mana yang akan dirilis, dan ia tidak menjanjikan deklasifikasi menyeluruh. King dan Robert Kennedy sama-sama dibunuh pada tahun 1968.

Catatan tersebut tidak diharapkan akan segera dirilis.

“Dalam waktu 15 hari sejak tanggal perintah ini, Direktur Intelijen Nasional dan Jaksa Agung, berkoordinasi dengan Asisten Presiden untuk Urusan Keamanan Nasional dan Penasihat Presiden, harus menyampaikan rencana kepada Presiden untuk merilis secara penuh dan menyeluruh catatan yang berkaitan dengan pembunuhan Presiden John F. Kennedy,” bunyi perintah eksekutif tersebut.

Batas waktunya adalah 45 hari untuk berkas RFK dan MLK.

Robert F Kennedy Jr, calon menteri kesehatan dan layanan kemanusiaan di bawah Trump, dan keponakan JFK sekaligus putra Robert Kennedy, telah mengklaim bahwa badan intelejen AS, CIA terlibat dalam pembunuhan pamannya – sebuah tuduhan yang dibantah oleh badan tersebut sebagai tidak berdasar.

Sedangkan MLK ditembak mati oleh James Earl Ray, seorang buronan yang merupakan pendukung segregasi rasial. Namun, anggota keluarga King mengklaim bahwa Ray tidak bertindak sendirian.


Apa yang dikatakan Trump tentang berkas tersebut?

"Saya kini telah memutuskan bahwa penyuntingan dan penyembunyian informasi yang berkelanjutan dari catatan yang berkaitan dengan pembunuhan Presiden John F. Kennedy tidak sesuai dengan kepentingan publik dan rilis catatan ini sudah lama tertunda," kata Trump dalam perintah eksekutif.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.