Akhirnya, Tim Polri Kabulkan Permohonan Keluarga Brigadir J. Istri Ferdy Sambo Langsung Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan
Tim khusus Polri akhirnya memberikan hasil pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir J, yakni pemeriksaan terhadap istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat siang, (19/08).
Tim khusus Polri telah mengumumkan penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau yang dikenal sebagai Brigadir J, mantan ajudan Irjen Polisi Ferdy Sambo.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Tim kuasa hukum Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak telah mendesak Polri dan meminta istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi untuk dijadikan tersangka. Menurut kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin bahwa Putri Candrawathi berpura-pura dalam kasus pembunuhan Birgadir J.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya