Akhirnya, Tim Polri Kabulkan Permohonan Keluarga Brigadir J. Istri Ferdy Sambo Langsung Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan
Foto : Istimewa
"Karena Ibu PC nggak mau menyesali perbuatannya, tetapi dia tetap pada lakon keberpura-puraan itu atau obstruction of justice itu atau permufakatan jahat juga, maka saya minta tadi kepada pejabat utama Polri segera jadikan tersangka," ucap Kamaruddin Simanjuntak .
Hal tersebut menurut Kamaruddin Simanjuntak berdasarkan pada Pasal 55, 56 juncto 340, 338, 351 ayat 3.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya
Komentar
()Muat lainnya