Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Akhirnya, MUI Kota Bengkulu Menonaktifkan Jabatan Dua Tersangka Teroris

Foto : ANTARA/HO

Ketua MUI Kota Bengkulu Yul Khamra.

A   A   A   Pengaturan Font

Kota Bengkulu- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu akhirnya mengambil kebijakan untuk menonaktifkan dua pengurusnya yaitu RH dan CA yang beberapa hari lalu ditangkap oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Ketua MUI Kota Bengkulu Yul Khamra di Bengkulu, Sabtu, mengatakan bahwa CA sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi Fatwa, sedangkan RH menjabat sebagai Wakil Ketua I yang membidangi Komisi Fatwa MUI Bengkulu.

"Penonaktifan tersebut dilakukan mengingat keduanya telah ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri beberapa waktu lalu," kata Khamra.

Ia mengaku terkejut dengan ditangkapnya kedua anggota MUI tersebut, sebab keduanya merupakan anggota aktif di MUI sejak 2005 lalu.

Bahkan RH pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal serta merupakan dosen bahasa Arab di salah satu universitas swasta di Provinsi Bengkulu.

"Kami tidak tahu latar belakang beliau, yang kami tahu beliau sebagai juru dakwah," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top