Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Infrastruktur Perhubungan

Akhir September, Transaksi Tol Terintegrasikan

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Pemerintah dalam waktu dekat akan menerapkan integrasi transaksi tol sebagai tahapan menuju transaksi tol menerus atau multi lane free flow (MLFF) yang akan diberlakukan tahun depan. Integrasi transaksi tol akan berlaku pada akhir September mendatang demi meningkatkan pelayanan bagi pengguna jalan tol serta memperlancar sistem logistik nasional

Kebijakan ini juga sesuai amanat Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol sebagaimana diubah terakhir dengan PP No 30 tahun 2017, yang mana jalan tol diisyaratkan memiliki tingkat pelayanan dan kenyamanan tinggi dibandingkan jalan umum dan dapat melayani arus lalu lintas jarak jauh dengan mobilitas tinggi.

Baca Juga :
Perkuat Dampak Sosial

Integrasi transaksi tol akan dilanjutkan yakni pada ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR) setelah sebelumnya di ruas tol Jakarta-Palimanan-Brebes Timur (2016), Jakarta-Tangerang-Merak (2017), Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Tol Semarang seksi ABC (2018).

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan integrasi tol JORR utamanya untuk meningkatkan standar pelayanan jalan tol seperti kemantapan jalan, kecepatan tempuh dan antrian transaksi tol. "Integrasi transaksi tol JORR bertujuan meningkatkan pelayanan dan mendukung sistem logistik nasional agar lebih efisien dan berdaya saing. Sosialisasi terus dilakukan sebelum diberlakukan yakni paling lambat akhir bulan ini," paparnya di Jakarta, Senin (17/9).

Transaksi tol setelah integrasi menjadi sistem terbuka yang mana pengguna tol hanya melakukan satu kali transaksi pada gerbang tol masuk (on-ramp payment).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top