Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ajukan Banding Atas Pemecatannya dari Polri, tapi Ferdy Sambo Tak Akan Hadir di Sidang Banding Hari Ini

Foto : antara

Dokumentasi Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawati.

A   A   A   Pengaturan Font

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencanaHutabarat atau Brigadir J dijerat pasal berlapis, yaitu padal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP ancaman hukuman maksimal mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Ia juga tersangka kasus menghalangi penegakan hukum pada penyidikan kasus Brigadir J dijerat pasal 49 juncto pasal 33 dan/atau pasal 48 Ayat (1) juncto pasal 32 ayat (1) UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau 233 KUHPjunctopasal 55 KUHP dan atau pasal 56 KUHP.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top