Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ajukan Banding Atas Pemecatannya dari Polri, tapi Ferdy Sambo Tak Akan Hadir di Sidang Banding Hari Ini

Foto : antara

Dokumentasi Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawati.

A   A   A   Pengaturan Font

Ia bilang,KKEP Banding menyusun pertimbangan hukum dan amar putusan serta pembacaan putusan KKEP Banding oleh ketua KKEP Banding.

"Berkas untuk banding sudah diterima dan dipelajari perangkat komisi banding, sehingga saat sidang banding menyampaikan pertimbangan masing-masing, penyiapan amar putusan dan pembacaan putusan," kata dia.

Jenderal bintang dua itu menambahkan, sesuai PerpolNomor 7/2022 pasal 81 ayat (2) bahwa penyampaian putusan Sidang KKEP Banding dilaksanakanSekretariat KKEP dalam jangka waktu paling lama tiga hari kerja setelah diputuskan.

Menurut dia, dari informasi awal yang diperoleh putusan atas Sidang KKEP BandingSambo juga bakal diputuskan pada hari yang sama.
"(Putusan) Hari ini juga infonya dari Propam," ujar dia.

DiketahuiSambo, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan menghalangi penyidikanmenjalani sidang etik pada Kamis (25/8) lalu.

Keputusan Sidang KKEP dibacakan Jumat (26/8), Pimpinan Komisi Sidang KKEP memutuskan memecatSambo dan dia menyatakan banding, sesuai haknya sebagaimana diatur dalam pasal 69 Perpol Nomor 7/2022.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top