Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penembakan Polisi -- Mahfud Sebut Sambo Bisa Dipidana karena Copot CCTV

Ajudan Istri Ferdy Sambo Ditahan

Foto : istimewa

Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi

A   A   A   Pengaturan Font

Setelah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka, Tim Khusus Bareskrim Polri kini menetapkan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, RR sebagai tersangka.

JAKARTA - Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi membenarkan pihaknya telah menetapkan tersangka kepada ajudan dan sopir dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi yakni Bharada E dan Brigadir RR. Bharada RR kini telah ditahan di Bareskrim.

"Bohong itu (ajudan dan ART ditangkap), yang benar Bharada RE dan Brigadir RR. Mereka sudah ditahan di Bareskrim," kata Andi membantah via pesan instan terkait adanya berita penangkapan terhadap ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Irjen Pol. Ferdy Sambo berinisial K dan RR, Minggu (7/8).

Jenderal bintang satu itu menyebutkan Bharada RE dan Brigadir RR merupakan sopir dan ajudan dari Putri Chadrawathi. "Sopir dan ajudan Ibu PC (Putri Chandrawathi)," kata Andi.

Dijelaskan pula bahwa Bharada RE adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer atau Bharada E yang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sedangkan Brigadir RR baru ditahan pada hari ini. "Iya (Bharada RE adalah Bharada E), yang baru ditahan Brigadir RR," katanya.

Namun, Andi tidak memerinci apa keterlibatan Brigadir RR dalam perkara tersebut. Pada penyelidikan awal di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/7), disebutkan salah satu saksi yang berada di tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo berinisial R.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top