Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Korupsi - Pemberantasan Korupsi di Indonesia Bergerak Maju

Ajarkan Antikorupsi Sejak Dini

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk memberantas korupsi maka budaya antikorupsi harus diajarkan sejak dini dan diarusutamakan sehingga kesadaran masyarakat dapat terbangun.

JAKARTA - Budaya antikorupsi harus diajarkan sejak dini dan diarusutamakan sehingga kesadaran masyarakat dapat terbangun. Kalau Eleanor Roosevelt (politikus dan diplomat Amerika Serikat) mengatakan hak asasi manusia dimulai dari rumah, begitu pula antikorupsi.

"Anak-anak kecil harus belajar membedakan mana hak publik dan hak pribadi," kata Duta Besar Denmark untuk Indonesia, Rasmus Abildgaard Kristensen, dalam diskusi dengan tema Evaluasi Capaian Indonesia atas Komitmen Antikorupsi Internasional, di Jakarta, Rabu (2/5).

Denmark adalah salah satu negara yang sukses membudayakan antikorupsi bagi masyarakatnya. Budaya ini, menurut Rasmus, telah dimulai sejak akhir tahun 1700-an saat awal Denmark membangun sistem pegawai negeri sipilnya.

Menurut Rasmus, didukung penegak hukum yang kuat dan berbagai lembaga negara, termasuk Ombudsman dan parlemen, Denmark menempati posisi sebagai negara kedua paling tidak korup di dunia, berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi yang dirilis Transparency International pada 2017.

"Antikorupsi mensyaratkan institusi penegak hukum yang kuat, pemerintah, dan kesadaran masyarakat. Karena itu, masyarakat perlu memahami betul apa yang dimaksud dengan antikorupsi dan menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan publik," ujar Rasmus.

Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik, menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia bergerak maju. Hal itu dibuktikan dengan Indeks Persepsi Korupsi yang naik menjadi peringkat 96 pada 2017 dari peringkat 152 pada 2003.

"Indonesia tumbuh sebagai negara G20 yang cukup menonjol. Upaya pemberantasan korupsinya bergerak maju," kata Moazzam.

Kemajuan lain yang patut dicatat, yakni keseriusan Indonesia mewujudkan komitmen pemberantasan korupsi yang disampaikan dalam London Anti-Corruption Summit pada Mei 2016. Dalam pertemuan yang dihadiri 53 negara itu, Indonesia menyampaikan 19 komitmen rencana aksi pemberantasan korupsi yang sejauh ini 17 di antaranya sudah terpenuhi.

Indonesia telah memperkuat sistem whistleblower dengan membuat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengembangkan basis data berdasarkan pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi.

Perpres tersebut dianggap Moazzam sangat vital untuk mendorong transparansi data publik dan mencegah korupsi. Kemajuan perjuangan antikorupsi Indonesia sejak London Summit, juga tidak terlepas dari keinginan dan komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo serta Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus membangun reputasi yang semakin baik sebagai lembaga antikorupsi.

Sangat Tangguh

Menjalani sebagian besar karier diplomatnya di negara-negara berkembang kawasan Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika Timur, duta besar keturunan Pakistan itu mengaku belum pernah menemukan sebuah lembaga yang sangat tangguh seperti KPK. "Kesuksesan KPK mengungkap kasus tokoh-tokoh publik dan mengamankan negara dari korupsi harus diapresiasi dan didukung," kata Moazzam.

Selain pemerintah dan penegak hukum, tambah Moazzam, upaya pemberantasan korupsi juga harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama organisasi masyarakat sipil dan media. Di Indonesia, seperti halnya di banyak negara, orang-orang kaya, kuat, dan memiliki keterkaitan dengan politik biasanya tidak menyukai lembaga antikorupsi karena bertentangan dengan kepentingan pribadi mereka.

"Karena itu meski mencatat kemajuan, tetapi Indonesia harus terus berjuang melawan korupsi karena ini sangat penting untuk masa depan bangsa," kata Moazzam.

Penasihat KPK, Moh Tsani Annafari, menyatakan tidak ada jalan sebuah negara terbebas dari korupsi jika masyarakatnya masih menggemari praktik tersebut.

eko/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top