Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Program Kota Tanpa Kumuh

Ketika Kota Palembang Berjuang Keras Mengatasi Kemiskinan Ekstrem

Foto : Istimewa

Komplek hunian warga yang masuk dalam kategori kumuh di kawasan rumah susun Palembang, Sumsel, Sabtu (17/3/18).

A   A   A   Pengaturan Font

Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika biaya kebutuhan hidup sehari-harinya berada di bawah garis kemiskinan esktrem, atau setara dengan USD 1,9 dolar AS untuk paritas daya belinya (Purchasing Power Parity). Paritas daya beli ini ditentukan menggunakan "absolute poverty measure" yang konsisten antar negara dan antar waktu.

Palembang - Sejalan dengan target Pemerintah Indonesia bebas dari kemiskinan ekstrem pada tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan, kini lebih fokus melakukan pengentasan kemiskinan ekstrem di daerahnya dengan berbagai strategi penangannya.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial

Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika biaya kebutuhan hidup sehari-harinya berada di bawah garis kemiskinan esktrem, atau setara dengan USD 1,9 dolar AS untuk paritas daya belinya (Purchasing Power Parity). Paritas daya beli ini ditentukan menggunakan "absolute poverty measure" yang konsisten antar negara dan antar waktu.

Atau dengan kata lain, berdasarkan data BPS pada 2021, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp10.739/orang/hari atau Rp322.170/orang/bulan. Sehingga, jika dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang (ayah, ibu, dan 2 anak), memiliki kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya setara atau di bawah Rp1.288.680 per keluarga per bulan.

Berdasarkan data, kemiskinan ekstrem Kota Palembang sepanjang tahun 2022 menurun dari 11,06 persen menjadi 10,34 persen. Penurunan itu, menurut Wakil Wali Kota Palembang,Fitrianti Agustinda, salah satu faktornya adalah pandemi COVID-19 yang mulai melandai sehingga perekonomian di kota ini mulai bangkit kembali.

Penanggulangankemiskinan ekstrembukan hanya menjadi tanggung jawab Pemkot Palembang semata tetapi semua pemangku kepentingan. Mereka harus ikut andil dan memperkuat kerja sama dalam menangani hal tersebut agar keluar dari belenggu tersebut.

"Dengan kerja sama yang baik dan penganggaran yang cukup jelas di setiap OPD terkait, insya Allah kemiskinan ekstrem di Kota Palembang dapat terselesaikan," katanya.

Pemkot Palembang dalam menangani kemiskinan ekstrem di wilayahnyamemetakan daerah-daerah kantong kemiskinan serta menyusun dan menjalankan berbagai strategi agarangka kemiskinan dan angka kemiskinan ekstrem terus turun.

Strategi Pemkot Palembang

Strategi yang dijalankan Pemkot Palembang selama ini antara lain dengan cara memperbanyak lapangan pekerjaan, meningkatkan akses warga setempat terhadap pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta menjalankan program-program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam upaya penanganan kawasan kumuh, Pemkot Palembang telah mengoptimalkan perbaikan infrastruktur seperti perbaikan jalan lingkungan, perbaikan saluran lingkungan, memperbaiki kondisi konstruksi permukiman, penyediaan sarana umum lainnya yaitu lampu penerangan jalan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top