Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

Ajak Sinergikan Pembangunan Kehutanan

Foto : biroadpim.lampungprov.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, pada Rabu (26/1) lalu membuka rapat koordinasi kehutanan Provinsi Lampung tahun 2022 yang diselenggarakan secara luring dan daring, di Mahan Agung, Bandar Lampung. Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal minta disinergikan pembangunan kehutanan antara pusat, daerah, dan kabupaten/kota.
"Semoga ini menjadi momentum untuk mensinergikan pembangunan kehutanan antara pusat dan daerah, serta antara kabupaten/kota," ujar Gubernur Arinal.
Gubernur juga mengapresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi kehutanan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa rakor ini tidak ada artinya, apabila tidak ada nilai seorang rimbawan pada pribadi-pribadi yang berkecimpung di kehutanan.
"Berkaca, pelajari kembali. Karena sukses hutan, karena pribadi yang bersangkutan punya nilai-nilai rimbawan," ujar dia. "Apapun bagusnya pertanian kita, apabila kawasan hutan terganggu, maka tidak akan mungkin mampu bertahan," imbuh Gubernur Arinal.
Menurut Gubernur Arinal, pembangunan kehutanan sendiri menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan Provinsi Lampung. "Sebagai bagian dari sumber daya pembangunan, maka hutan harus memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat," kata dia.
Dalam pengelolaan hutan di Provinsi Lampung, lanjut dia, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, di kawasan hutan sebagian besar telah ada aktivitas manusia. Untuk itu maka mengurus kawasan hutan tidak hanya sekedar mengurus kayu atau gajah saja, tetapi juga harus memperhatikan aspek-aspek sosial.
Kedua, kehutanan merupakan sektor hulu, dimana catchment area bangunan-bangunan vital berada di dalam kawasan hutan, karena kondisi kawasan hutan sangat mempengaruhi sektor-sektor lain.
Hal ketiga, bersifat lebih luas dimana hutan memiliki manfaat global seperti meningkatkan penyerapan emisi karbon, menghasilkan oksigen dan lain-lain. Itulah sebabnya hutan harus juga diberi perhatian oleh sektor-sektor lain.
Menyikapi perkembangan di berbagai bidang dan perubahan dinamika di lapangan serta peraturan perundang-undangan yang berpengaruh juga terhadap pengelolaan hutan, Gubernur Arinal mengajak dan menginstruksikan kepada para pihak terkait untuk melakukan langkah-langkah, antara lain (I) berupaya membangun kesepahaman dalam upaya penanganan tindak pidana kehutanan, penanganan kebakaran hutan dan lahan serta mencegah terjadinya pelanggaran dalam pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan, (II) melaksanakan Instruksi gubernur perihal pelaksanaan moratorium peredaran sonokeling, (II) mendorong peran serta masyarakat serta sektor-sektor terkait dalam perhutanan sosial, (IV)
menggaungkan kembali Gerakan Lampung Menghijau sebagai upaya percepatan perbaikan lahan kritis, dan (V) penyelamatan salah satu spesies kunci Sumatera yang sangat terancam punah yaitu Badak Sumatera dimana Pemprov Lampung mendorong dibentuknya Tim Pengarah Penyelamatan Badak Sumatera. I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top