Airlangga: Satgas Covid-19 Tetap Bertugas Sampai Masyarakat Resilien
Foto : BPMI SETPRES
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.
Pemerintah mengambil beberapa langkah untuk mempertahankan laju pemulihan ekonomi, yakni pengesahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk membuat sektor keuangan nasional semakin resilien.
"Pemerintah juga menerbitkan Perpu Cipta Kerja dan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang diharapkan dapat memitigasi risiko stagflasi dengan kepastian hukum di tengah situasi yang tak pasti untuk menghasilkan pertumbuhan, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga stabilitas keuangan dan nilai tukar," ucapnya.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya