Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembebasan Ahok l Presiden: Basuki Tjahaja Purnama Telah Jalani Proses Hukum

Ahoker Datangi Mako Brimob Sambut Pembebasan

Foto : ANTARA/Kahfie Kamaru

Sambut Pembebasan Ahok | Sejumlah pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahoker) berkumpul di samping Mako Brimob Kelapa Dua Cimanggis Depok, Jawa Barat, Rabu (23/1). Berkumpulnya Ahoker di tempat itu untuk menyambut bebasnya Ahok dari tahanan Mako Brimobpada Kamis (24/1).

A   A   A   Pengaturan Font

Terpidana dalam kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama akan dibebaskan dari tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, hari ini.

DEPOK - Sejumlah pendukung Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahoker, mulai mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Kedatangan mereka untuk menyambut pembebasan Ahok yang direncanakan Kamis (24/1).

"Kalau perlu saya menginap di sini untuk menyambut kebebasan Ahok besok," kata seorang Ahoker, Agus, di Depok, Jawa Barat, Rabu (23/1).


Ada lima orang pendukung yang disebut Ahoker yang mengenakan baju kotak-kotak dan mereka berkumpul di halte depan GPIB Gideon atau tepat di samping Mako Brimob.

Agus yang datang dari Jakarta Utara ini mengatakan setelah membaca pemberitaan yang menyebutkan bahwa Ahok akan dibebaskan dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok, maka spontan datang untuk menyambutnya.

Pria yang berseragam kotak-kotak ini menilai Ahok merupakan sosok yang dibutuhkan bangsa Indonesia karena kinerjanya di pemerintahan bagus dan sifatnya yang merakyat.

Hal senada juga dikatakan oleh Wibowo. Ia menyatakan menyambut baik bebasnya Ahok dari tahanan Mako Brimob Depok setelah menjalani tahanan selama dua tahun. "Kami belum ada rencana mau bikin apa setelah Ahok bebas, kita ikuti saja bagaimana nantinya," kata Wibowo yang merupakan warga Depok.

Saat ini, kata dia, ada sekitar 3.000 Ahoker yang aktif se-Jabodetabek dan menyambut baik bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. "Dua tahun lalu, saya dan teman-teman lainnya juga datang ke sini dan sekarang kami datang lagi menunggu pembebasan Ahok," katanya.

Melalui akun Instagram @basukibtp, tim Basuki mengunggah surat Basuki yang ditujukan kepada para pendukungnya.

Ahok meminta agar para pendukungnya tidak menyambutnya di Mako Brimob saat dirinya dibebaskan nanti. Ia juga meminta maaf kepada berbagai pihak atas segala kesalahannya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly, mengatakan prosedur administrasi pembebasan Ahok diselesaikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang. Setelah posedur administrasinya selesaikan di Lapas Cipinang, nanti pembebasannya di Mako Brimob pada tanggal 24 Januari 2019.

Namun, Yasonna belum bisa memastikan pada jam berapa Ahok akan dibebaskan dari Mako Brimob Depok.

Seperti diketahui, sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Mei 2017 memutuskan Ahok terbukti bersalah dan dikenai hukuman dua tahun penjara pada Mei 2017 karena kasus penodaan agama.

Terserah Ahok

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menjelaskan dirinya belum berencana menemui Ahok, yang akan dibebaskan pada Kamis (24/1). "Ini kan Pak Ahok sudah menjalani proses hukum dan juga sudah menjalani hukuman dan besok sudah bebas. Ya terserah Pak Ahok," kata Presiden ketika diminta tanggapannya mengenai bebasnya Ahok.

Menurut Jokowi, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Basuki terkait keinginan untuk terjun ke dunia politik. "Ya terserah Pak Ahok lah. Terserah Pak Ahok," jelas Jokowi tentang pilihan terjun ke dunia politik.

Secara terpisah, Calon Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, menilai baik bebasnya Ahok setelah menjalani hukuman kasus penodaan agama. "Dia sudah patuh menjalani hukuman, tentu saya kira bagus," kata dia.

Ma'ruf mengatakan bebasnya Ahok sebagai suatu hal yang biasa, sebab yang bersangkutan sudah menjalani hukuman sesuai putusan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas), Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Polri tidak akan memberikan pengamanan khusus pada hari pembebasan Ahok. eko/Ant/E-3

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top