Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembebasan Ahok l Presiden: Basuki Tjahaja Purnama Telah Jalani Proses Hukum

Ahoker Datangi Mako Brimob Sambut Pembebasan

Foto : ANTARA/Kahfie Kamaru

Sambut Pembebasan Ahok | Sejumlah pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahoker) berkumpul di samping Mako Brimob Kelapa Dua Cimanggis Depok, Jawa Barat, Rabu (23/1). Berkumpulnya Ahoker di tempat itu untuk menyambut bebasnya Ahok dari tahanan Mako Brimobpada Kamis (24/1).

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly, mengatakan prosedur administrasi pembebasan Ahok diselesaikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang. Setelah posedur administrasinya selesaikan di Lapas Cipinang, nanti pembebasannya di Mako Brimob pada tanggal 24 Januari 2019.

Namun, Yasonna belum bisa memastikan pada jam berapa Ahok akan dibebaskan dari Mako Brimob Depok.

Seperti diketahui, sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Mei 2017 memutuskan Ahok terbukti bersalah dan dikenai hukuman dua tahun penjara pada Mei 2017 karena kasus penodaan agama.

Terserah Ahok

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menjelaskan dirinya belum berencana menemui Ahok, yang akan dibebaskan pada Kamis (24/1). "Ini kan Pak Ahok sudah menjalani proses hukum dan juga sudah menjalani hukuman dan besok sudah bebas. Ya terserah Pak Ahok," kata Presiden ketika diminta tanggapannya mengenai bebasnya Ahok.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top