Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Meikarta

Aher Dikonfirmasi Soal Pertemuan dengan Neneng

A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Anggota Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Lindawati mengonfirmasi kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar) periode 2013-2018, Ahmad Heryawan atau Aher dengan tersangka yang juga Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin. Konfirmasi dilakukan saat bersaksi persidangan lanjutan dengan terdakwa Neneng.

"Coba suadara saksi cerita soal pertemuan dengan terdakwa Neneng. Di mana dan dalam kesempatan apa," kata Lindawati kepada Aher, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (20/3).

Baca Juga :
Paripurna DPD RI

Mantan orang nomor satu di Provinsi Jabar ini mengatakan pertemuan dengan Neneng Yasin adalah hal yang tidak direncanakan atau kebetulan saat sama-sama studi banding ke Moskow, Rusia.

"Jadi pertemuan saya dengan Bu Neneng di Moskow, Rusia itu kebetulan. Ini artinya tidak ada agenda pertemuan dengan Neneng. Kami bertemu di hotel di Moskow saat sarapan pagi," kata Aher.

Saat hakim bertanya, apakah dalam pertemuan secara kebetulan itu dibahas soal proyek pembangunan Meikarta, Aher menjawab kalau soal proyek Meikarta Bu Neneng yang membuka. Waktu itu juga Aher sampaikan kepada Neneng silakan urus perizinan Meikarta sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top