Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bantuan Sosial

Agustus, Dana Program Keluarga Harapan Cair

Foto : koran jakarta/henry pelupessy

Penyaluran PKH Non Tunai - Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa meninjau pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) Non Tunai di Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (24/7).

A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG - Pencairan bantuan sosial nontunai Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga dipastikan sudah bisa dimulai pada awal Agustus 2017. Tim dari Kementerian Sosial dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) saat ini sedang maraton menyiapkannya. Kepastian pencairan tersebut disampaikan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, seusai meninjau pencairan PKH di Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (24/7).

Mensos menegaskan pencairan PKH harus tepat waktu, tidak boleh ditunda-tunda karena menyangkut kepentingan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk memastikan pencairan berjalan lancar, Mensos memantau langsung proses pencairan bansos PKH secara nontunai di beberapa titik di Indonesa.

"Dampak PKH sangat signifikan, baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan maka tidak ada alasan untuk menunda-nunda," tutur Khofifah. PKH mensyaratkan setiap KPM melaksanakan kewajiban menyekolahkan anaknya, memelihara kesehatan, dan meningkatkan produktivitas keluarga.

Syarat itu harus dipenuhi untuk keberlangsungan penerimaan bansos PKH. Berdasarkan hasil evaluasi Bank Dunia tahun 2012 dan 2015, dampak PKH menunjukkan peningkatan ibu hamil yang memeriksakan kehamilan 7 persen, imunisasi lengkap meningkat 8 persen, memeriksakan kesehatan balita meningkat 22 persen.

Sementara di bidang pendidikan ada peningkatan partisipasi, di tingkat sekolah dasar (SD) 2,2 persen, dan SMP 4,4 persen. Pengeluaran keluarga untuk makanan berprotein tinggi juga meningkat 10 persen. Pada 2017, jumlah penerima bansos nontunai mencapai enam juta KPM, sementara tahun 2018 jumlahnya akan ditingkatkan menjadi 10 juta KPM. Hal tersebut, kata Mensos, sesuai dengan arahan Presiden untuk menyalurkan bansos secara nontunai dalam rangka keuangan inklusif bagi keluarga miskin. SM/E-3

Komentar

Komentar
()

Top