Agar Manfaatnya Dapat Dirasakan UMKM, BPKP Susun Strategi Pengawasan Kawal Pelaksanaan KUR pada 2023
Foto : ANTARA/HO-BPKP/pri
Deputi Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Akuntan Negara Sally Salamah dalam Forum Pengawasan Pelaksanaan KUR di Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Dengan KUR, ia mengharapkan UMKM dapat memanfaatkan fasilitas pemerintah baik berupa bunga yang rendah, agunan yang tidak wajib dengan plafon di bawah Rp100 juta, dan kemudahan restrukturisasi.
"Forum ini diharapkan bukan hanya sekedar diikuti semata, namun benar-benar bisa dipahami dan menjadi bekal dalam melaksanakan pengawasan KUR," ucapnya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya