Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Layanan Fintech

Aftech Sangkal "P2P Lending" Mirip Rentenir

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta akarta akartaakarta - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menilai industri jasa keuangan berbasis teknologi finansial yang bergerak di usaha layanan pinjam meminjam uang (peer-to-peer/P2P lending) tidak dapat disamakan dengan kegiatan renternir. Sikap Aftech tersebut menanggapi pernyataan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso yang menyamakan kegiatan tekfin (teknologi finansial) sebagai renternir.

"Sangat berbahaya jika Otoritas Jasa Keuangan menyamakan semua model bisnis teknologi finansial sebagai rentenir," kata Wakil Ketua Umum Aftech Adrian Gunadi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/3). Adrian mendorong OJK untuk mengenali perbedaan antara tekfin pinjam meminjam uang dan penyedia layanan yang memberlakukan pay-day loan atau pengenaan bunga harian kepada nasabah.

CEO PT Investree Radhika Jaya itu menyatakan bahwa operasi tekfin pinjam meminjam uang tidak beroperasi seperti pemberi bunga harian kepada nasabah. Menurut dia, operasi dari penyelenggara tekfin pinjam meminjam uang didasari semangat inklusi keuangan untuk menjangkau mereka yang tidak bisa memperoleh pembiayaan dari bank serta nasabah berprofesi non-formal. Aftech menilai maraknya jenis layanan tekfin pinjam meminjam uang menunjukkan besarnya kebutuhan publik akan akses terhadap pinjaman dana yang kemudian direspons dunia usaha melalui besarnya variasai model pinjaman yang berbeda-beda.

Dukung UMKM Dalam kesempatan sama, CEO Modalku Reynold Wijaya menekankan tekfin pinjam meminjam uang didorong kebutuhan untuk mendukung pembiayaan UMKM di Indonesia. "Dibantu tekfin, UMKM diharapkan dapat berkembang. Tekfin dan lembaga jasa keuangan yang sudah ada bersifat saling mendukung dan melengkapi," kata dia. Menurut catatan OJK, pembiayaan senilai 998 triliun rupiah belum mampu dipenuhi oleh perbankan saat ini. Bank Pembangunan Asia (ADB) mencatat kebutuhan pendanaan sebesar 57 miliar dollar AS di Indonesia pada 2017 belum mampu didukung lembaga keuangan formal. Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top