Aduan Warga Harus Cepat Direspons
Pj Wali Kota Nurdin (tengah) dalam rapat tahunan Admin Pengaduan LAKSA yang digelar di Ruang Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (28/11).
Foto: ANTARA/HO-PEMKOT TANGERANGTANGERANG - Admin aplikasi Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA) diminta cepat dalam merespons aduan atau keluhan masyarakat. “Kecepatan dan ketepatan tanggapan terhadap pengaduan harus terus ditingkatkan. Ini menjadi indikator keberhasilan dalam memberikan pelayanan prima,” jelas Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, Kamis (28/11).
Nurdin mengatakan ini dalam rapat tahunan admin LAKSA. Dia juga menegaskan pentingnya optimalisasi aplikasi LAKSA sebagai bagian dari transparansi pelayanan publik.
“LAKSA selama ini telah menjadi komponen penting dalam membuka transparansi dan mempercepat respons pemerintah terhadap keluhan masyarakat,” tandasnya.
Salah satu aspek yang perlu dimaksimalkan adalah keberadaan admin. Admin harus mampu berkolaborasi dan lebih cepat dalam merespons berbagai aspirasi masyarakat. Nurdin juga menyatakan rapat ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara admin pengaduan LAKSA dan perangkat daerah terkait.
“Ke depan, kita harus memastikan LAKSA dan semua komponen pendukungnya berjalan optimal, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan lebih baik,” ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Indri Astuti, mengatakan 13.034 laporan dan aspirasi dari masyarakat yang masuk melalui aplikasi LAKSA selama ini terus diupayakan direspons sebaik mungkin.
Contoh, dengan melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses tindak lanjut pengaduan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mengevaluasi capaian bersama dan mengatasi kendala yang ada. Tujuannya jelas, yaitu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui respons yang lebih cepat dan tepat,” katanya.
Pajak
Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi Banten terkait dengan optimalisasi pemungutan pajak dan sinergisitas pemungutan opsen. “Kami berharap kerja sama ini dapat memperlancar pelaksanaan pemungutan pajak dan opsen. Harapannya, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Tangerang,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman.
Herman Suwarman bersama sekretaris daerah kabupaten/kota se-Provinsi Banten melaksanakan penandatanganan PKS dengan Pemerintah Provinsi Banten. Isinya, terkait optimalisasi pemungutan pajak dan sinergisitas pemungutan opsen.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Pemerintah daerah memperoleh wewenang untuk menetapkan pungutan tambahan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau yang lebih dikenal dengan opsen.
Herman juga berharap melalui PKS dapat mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang lebih efektif. Juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan. “Saya berharap wajib pajak patuh membayar pajak kendaraan, khususnya berpelat nomor masih di luar Kota Tangerang, agar bisa dibalik nama,” katanya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang, Kiki Wibawa, menambahkan pelaksanaan pemungutan PKB dan BBNKB sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), dimulai 2025.
Dengan pembagian tugas antara pemerintah provinsi dan kota, sistemnya menggunakan skema bagi hasil. Selain itu, kehadiran opsen memberikan tambahan PAD.
Sebelumnya, PAD sebesar 2,2 triliun. Kini dengan adanya PKB dan BBNKB meningkat menjadi 2,6 triliun. wid/Ant/G-1
Berita Trending
- 1 Menag Laporkan Penerimaan Gratifikasi ke KPK
- 2 Dua Petugas Pemilu di Jatim Meninggal Dunia, Tujuh Orang Sakit
- 3 Siswa SMK Hanyut di Air Terjun Lahat, Tim SAR Lakukan Pencarian
- 4 Calon Wakil Wali Kota Armuji Sebut Warga Surabaya Cerdas Gunakan Hak Pilih
- 5 Cuaca Hari Ini, Wilayah Indonesia Umumnya Diguyur Hujan