Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ade Yasin Surati Hakim karena Tak Pernah Dihadirkan di Persidangan Secara Tatap Muka

Foto : antarafoto

Kuasa Hukum Ade Yasin menunjukkan surat untuk hakim agar dihadirkan di persidangan secara tatap muka.

A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Terdakwa dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Barat, Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin, menyurati majelis hakim lantaran selama masa persidangan tidak pernah dihadirkan secara tatap muka di Pengadilan Negeri Bandung Tipikor.

"Yang mulia majelis hakim saya mohon dengan hormat agar saya dapat mengikuti sidang secara langsung," kata kuasa hukum dia, Dinalara Butar-butar saat membacakan surat yang ditulis kliennya pada sidang keempat dengan agenda pembacaan putusan sela, di Bandung, Senin (1/8).

Selembar surat berisi tulisan mengenai keberatan dia atas pelaksanaan sidang daring itu disampaikan Butar-butar kepada Ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih, menjelang sidang ditutup.

Ia sudah empat kali melaksanakan persidangan secara daring. Sidang pertama dan kedua dari Rutan Polda Metro Jaya, dan sidang ketiga dan keempat dari Rumah Tahanan Perempuan Kelas IIA Bandung.

Pada sidang keempat, dia sedikitnya tiga kali menyela persidangan lantaran tidak dapat mendengarkan apa yang disampaikan oleh hakim.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top