Ada Operasi Zebra, Buruan Perpanjang Masa Berlaku SIM
Foto : ANTARA/Herka Yanis Pangaribowo
Sejumlah warga memanfaatkan layanan pembuatan dan perpanjangan STNK keliling di Pekan Raya Jakarta (PRJ), Jakarta Pusat, Sabtu (3/7).
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya